SAFARI KKN KOPMA FATAWA

Setiap organisasi memerlukan sebuah inovasi baru agar menjadi organisasi yang lebih maju dari sebelumnya dan tentunya membutuhkan bekal pengalaman dan arahan agar dapat mengoptimalkan setiap kinerja. Dalam hal ini KOPMA FATAWA memiliki salah satu program yaitu "Safari KKN". Eitss.. Tunggu dulu nih sobat kopmania! Apasih Safari yang dimaksud disini? Yup! Safari disini yaitu kegiatan dengan perjalanan jarak jauh untuk suatu penelitian atau mencari pengetahuan baru. Yaa kurang lebih sama seperti belajar sih ya kawan-kawan.. Belajar yang menyenangkan. 


Safari KKN itu merupakan salah satu kegiatan dengan tujuan menyambung silahturahmi antar pengurus dan menjadi wadah untuk meng-upgrade program kerja dari kepengurusan sebelumnya.Pada tanggal senin, 23 Januari 2023 KOPMA FATAWA telah melaksanakan kegiatan safari KKN di Boyolali, Grabag, Ngablak dan Bandungan. Kami berkunjung ke desa tempat pengurus tahun lalu yang sedang melakukan KKN dengan penuh semangat untuk belajar dari pengalaman pengurus tahun lalu sehingga kami dapat menciptakan program kerja yang lebih baik. Pada kunjungan tahun ini kami dibagi menjadi 2 tim yang dimana masing-masing dari setiap bidang mengunjungi tempat KKN yang berbeda. Dari tim 1 terdiri dari bidang sekertaris umum, bendahara umum, dan bidang umum, serta dari tim 2 ada bidang PSDA (Pengembangan Sumber Daya Anggota) dan PSDU (Pengembangan Sumber Daya Umum). 

Apa saja sih yang kami lakukan disana? Disana kami menciptakan sebuah forum diskusi kecil dengan Kakak-kakak pengurus tahun lalu untuk membahas lebih lanjut terkait program kerja dan pengalaman- pengalaman yang tentunya bisa kami ambil pelajarannya dan diharapkan agar kami lebih terarah dalam mengemban amanah dan tanggungjawab kepengurusan organisasi KOPMA FATAWA untuk tahun ini. Selain itu sebagai penutup kegiatan dari kegiatan ini, kami melakukan sedikit refreshing dengan mengunjungi salah satu wisata air terjun dengan tujuan agar kami dapat lebih semangat lagi dan dapat tercipta chemistry yang baik antar sesama pengurus. 

Komentar